Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pemkab Siapkan 8 Calon Pengganti Sekda Tanggamus

Rabu, 25 Januari 2017 – 03:59 WIB
Pemkab Siapkan 8 Calon Pengganti Sekda Tanggamus - JPNN.COM
Ilustrasi. Foto: dokumen JPNN

jpnn.com - jpnn.com - Pelaksana tuga Bupati Tanggamus Hi. Samsul Hadi mengatakan dalam waktu dekat akan mencari pengganti Sekretaris Daerah Kabupaten Tanggamus Mukhlis Basri yang terjerat kasus narkoba beberapa waktu lalu.

“Saat ini kami telah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Lampung. Pemerintah akan segera menunjuk pelaksana tugas (Plt.) guna menjamin roda pemerintahan terus bergerak,” ujar Samsul Hadi seperti diberitakan Radar Lampung (Jawa Pos Group) hari ini.

Hasilnya, Pemprov Lampung menyerahkan sepenuhnya masalah penunjukkan Plt Sekda ini kepada pemkab. Pemprov dalam masalah ini sifatnya hanya menyetujui saja.

"Kalau hasil konsultasi, penunjukan diserahkan kepada kepala daerah. Pertimbangan pemprov kalau kepala daerah mempunyai hak untuk mengusulkan, dan dalam kondisi saat ini bupati dipersilakan menunjuk Plt Sekda," ujar Samsul.

Dijelaskan, meskipun penunjukkan Plt Sekda sepenuhnya hak bupati namun ada beberapa catatan yang diberikan Pemprov Lampung mengenai kriteria calon.

Di antaranya calon Plt. harus memenuhi sejumlah persyaratan seperti harus menduduki jabatan eselon II, menjabat sebagai kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) atau di atasnya dengan pangkat golongan IV.

Syarat lainnya adalah memiliki loyalitas kepada pimpinan dan daerah, berintegritas, serta sanggup menjalankan tugas sebagai seorang sekda.

"Sampai sekarang belum ada nama pasti, semua harus digodok dulu kalau sudah tepat baru memutuskan. Secepatnya akan saya tentukan supaya bisa menjalankan tugas sebagai Sekda," ungkap Samsul.

 Pelaksana tuga Bupati Tanggamus Hi. Samsul Hadi mengatakan dalam waktu dekat akan mencari pengganti Sekretaris Daerah Kabupaten Tanggamus Mukhlis

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close