Pemkab Sidoarjo Siap Berikan Sanksi
Terkait pembangunan jalan beton dan rehab jalur pedestrian, Sigit menyebut sudah berjalan 60 persen. Keterlambatan disebabkan penyedia yang menunggu pengiriman material. ''Selain itu, pekerjaan hanya bisa berjalan ketika malam,'' ucapnya.
Di sisi lain, anggota komisi C Tarkit Erdianto mengatakan, pemkab harus tegas dalam menjalankan sanksi. Setiap rekanan yang lambat harus mendapatkan hukuman. "Kontrak harus dihormati. Rekanan juga harus profesional,'' jelasnya.
Politikus PDIP itu mengatakan, gagalnya pembangunan berdampak besar bagi pemkab. Pertama, program bagi warga tidak berjalan. Kedua, menambah silpa karena anggaran tidak terserap. "Kami minta selektif dalam menentukan pemenang lelang," ucapnya. (aph/c25/ai)