Pemkab Sumenep Minta Jatah PI Segera Dieksekusi
Kamis, 13 Desember 2012 – 00:13 WIB
Untuk diketahui, Blok Kangean kini dioperasikan Kangean Energy Indonesia Limited Ltd. 50 persen saham Kangean energy Indonesia Limited dimiliki PT Energy Mega Persada. Pemda Sumenep berkepentingan dengan kepemilikan saham pengelolaan Blok Kangean dan Madura Straits.
Selain Sumenep, ada juga Pemda Bangkalan yang berkepentingan dengan kepemilikan saham di Blok West Madura Offshore. Kedua pemda itu mengincari 10 persen saham dari masing-masing blok sebagaimana diatur PP Nomor 35 Tahun 2004 tentang Kegiatan Usaha Hulu Migas.(jpnn)