Pemko Batam Sebut PT San Hai Plastic Tak Kantongi Izin Lingkungan
Jumat, 15 Maret 2019 – 03:05 WIB
Untuk diketahui PT San Hai Plastics memperkerjakan Tenaga Kerja Asing (TKA).
Dari hasil pengawasan Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Batam, Jumat (8/3/2019) telah diamankan 8 orang TKA. Ada 5 orang di antaranya memiliki IMTA sedangkan sisanya tidak memiliki IMTA dan ditahan di Imigrasi Batam.(eja)