Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pemkot Bekasi Batasi Usia Hewan Kurban

Sabtu, 13 September 2014 – 04:23 WIB
Pemkot Bekasi Batasi Usia Hewan Kurban - JPNN.COM
SEPI PEMBELI: Penjual hewan kurban dilanda kegelisahan. Tahun ini tingkat pembelian mengalami penurunan. USAY NOR RAHMAD/RADAR SAMPIT/JPNN.com

jpnn.com - BEKASI - Jelang Idul Adha, Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi mulai mengantisipasi banyaknya hewan kurban yang dijual di pasaran tidak layak konsumsi. Melalui Dinas Perekonomian Rakyat (Dispera) setempat memberikan persyaratan batas usia hewan kurban yakni satu tahun.

Selain batas usia, hewan kurban yang layak potong adalah dalam kondisi sehat, memiliki gigi lengkap, tidak buta dan tidak telinga rusak. Tindakan ini ditujukan untuk mengantisipasi banyaknya hewan kurban yang sakit.

Kepala Bidang Perternakan, dan Kesehatan Hewan Dispera Kota Bekasi, Edi Kadarusman mengatakan, pertumbuhan hewan potong untuk kurban semakin besar. Pasalnya, permintaan hewan kurban itu selalu tinggi setiap tahunnnya.”Tahun 2014 ini kami belum melakukan pendataan berapa jumlah hewan kurban yang terpotong,” katanya.

Untuk diketahui, jumlah hewan kurban di Kota Bekasi setiap tahunnya mengalami kenaikan. Misalkan saja, tahun 2013 ini lalu untuk hewan kurban Sapi jumlah yang terpotong mencapai 5.497 ekor, kambing sebanyak 12.009 ekor dan untuk hewan domba sebanyak 2.113 ekor yang terpotong.

Edi menambahkan, pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada seluruh pedagang, untuk mengikuti standar penjualan hewan kurban. Salah satunya, menyangkut soal kesehatan hewan itu sendiri. Karena, dia mengkhawatirkan, banyak hewan kurban yang dijual rawan sakit. ”Biasanya kami juga akan cek kesehatan ketika sudah mendekati Idul Adha,” ujarnya.

Soal pemeriksaan hewan kurban kata Edi, akan dilakukan sebanyak dua kali. Untuk pemeriksaan awal, ketika pra pemotongan, dan pemeriksaan kedua dilakukan pasca pemotongan.  

”Pemeriksaan pra pemotongan meliputi catatan administrasi hewan, surat keterangan kesehatan hewan dari daerah asal, serta kesehatan fisik. Jika tidak lolos uji akan direkomendasikan untuk tidak dijual dan dikembalikan ke daerah asal,” imbuhnya

Sementara untuk pasca pemotongan, petugas akan melakukan pemeriksaan bagian-bagian tubuh hewan kurban yang biasanya akan dikonsumsi nanti, seperti daging, hati, usus, dan jeroannya. ”Untuk waktu dan pelaksanaan pemeriksaan hewan kurban diperkirakan dilakukan pada pekan depan, Dengan adanya kegiatan ini kita ingin menjamin ketersediaan daging kurban yang aman sehat utuh dan Halal,” ujarnya.

BEKASI - Jelang Idul Adha, Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi mulai mengantisipasi banyaknya hewan kurban yang dijual di pasaran tidak layak konsumsi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News