Pemkot Bekasi Izinkan Bioskop Kembali Beroperasi
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Kota Bekasi telah memperbolehkan bioskop kembali beroperasi di tengah pandemi Covid-19.
Hal itu tertuang dalam Keputusan Wali Kota (Kepwal) nomor 556/kep.337Disparbud/V/2020 tentang aturan operasional bioskop sesuai protokol kesehatan.
"Masalahnya kan semuanya itu afiliasinya ke (Pemerintah) pusat, keputusannya di pusat tinggal perusahaan bioskopnya saja, kalau Pemkot Bekasi tidak ada masalah bisokop mau beroperasi," kata Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto di Bekasi, Rabu (2/9).
Pria yang juga menjabat sebagai Ketua DPC PDI-Perjuangan Kota Bekasi itu mengatakan bahwa pihaknya tidak khawatir dengan beroperasinya kembali bioskop.
Sebab, operasional bioskop sesuai protokol kesehatan dinilai mudah diawasi.
"Misalnya physical distancing (jaga jarak) itu bisa kami jaga, karena di kursi bioskop juga ada nomor-nomornya, terus penggunaan wajib masker kan gampang, ketika mau masuk wajib menggunakan masker," ujar Tri. (mcr1/jpnn)