Pemkot Bekasi Kewalahan Membiayai Program Berobat Gratis
jpnn.com, JAKARTA - Diduga lantaran anggaran defisit, Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi mengubah prosedur pelayanan program berobat gratis bagi warganya pemegang Kartu Sehat Berbasis Nomor Induk (KS-NIK).
Demi efisiensi anggaran, warga Kota Bekasi yang menjadi pemegang KS-NIK yang biasanya bisa langsung ke rumah sakit untuk berobat, kini diubah harus mendapat rujukan terlebih dahulu.
"Jadi sekarang warga pemegang KS NIK harus dapat rujukan di puskesmas sebelum berobat ke rumah sakit. Puskesmas ada di tiap kecamatan,” terang Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, Minggu (28/10).
Rahmat menambahkan, dengan sistem baru penggunaan KS-NIK maka seluruh puskesmas terlibat dalam pelayanan dasar warga Kota Bekasi. Usai periksa di puskesmas, nanti akan diputuskan rujukan bagi pasien.
”Tergantung kesehatannya. Kalau bisa dilayani di puskesmas yah dilayani, kalau dirujuk yah langsung dirujuk,” tearngnya juga. Tahap pertama, pasien pemegang KS-NIK akan dirujuk ke rumah sakit tipe D.
Bila tidak bisa ditangani di sana, baru bisa dirujuk ke RSUD Kota Bekasi. "Kalau dari semua rujukan rumah sakit itu tidak bisa ditangani, baru pasien pemegang KS NIK bisa dirujuk ke rumah sakit swasta. Prosedur baru ini setelah evaluasi selama satu tahun,” paparnya juga.
Wali kota yang akrab disapa Pepen ini juga menegaskan, selama satu tahun penerapan kartu sehat gratis ditemukan banyak penggunaan kartu KS-NIK tidak efisien dan tidak efektif.
Menuru Pepen lagi, temuan pemegang KS-NIK tidak efisien itu semisal hanya batuk, pilek, pusing, diare, dan penyakit ringan lainnya, langsung mendatangi rumah sakit swasta dan berobat ke dokter spesialis.