Pemkot Bekasi Terserah Pemprov DKI
Sebelumnya, Gubernur DKI Anies Baswedan mengatakan pada Februari lalu, Pemkot Bekasi meminta bantuan Pemprov DKI yang bersifat kemitraan dan disetujui. Lantas pada Mei, Pemprov DKI berkirim surat meminta rincian bantuan yang dibutuhkan.
Namun, Pemkot Bekasi baru menyerahkannya pada 18 Oktober lalu. Dalam rinciannya, dana kemitraan tersebut akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur di antaranya proyek flyover Rawapanjang, proyek flyover Cipendawa, pembangunan crossing Buaran, serta peningkatan fasilitas penerangan jalan umum Kota Bekasi.
Anies menilai penggunaan dana kemitraan untuk pembangunan infrastruktur tersebut tak ada kaitannya dengan TPST Bantargebang. Anies juga mengaku permintaan itu harus melalui persetujuan DPRD lebih dulu karena itu merupakan uang warga Jakarta.
”Iya itu harus dipertanggungjawabkan kepada dewan, uangnya enggak sedikit itu. Itu uang warga bukan uang gubernur," katanya. (dny)