Pemkot Bengkulu Dapat 113 Formasi CPNS 2024, Eko: Kami Bersyukur
Namun, setelah keluar Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pasal 65 dan 66 bahwa tidak boleh lagi ada honorer/PTT sehingga dilakukan penataan dan jumlah honorer sebanyak 2.606.
Kemudian, dari 2.606 tersebut diverifikasi dan validasi oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bengkulu sehingga menjadi 2.394 PTT yang diusulkan untuk pengangkatan formasi PPPK 2024.
Namun, KemenPAN-RB hanya memberikan 1.500 kuota PTT dan selebihnya dikeluarkan atau tidak bisa mengikuti tes PPPK dengan berbagai pertimbangan, seperti baru diangkat pada 2023.
Selain itu, PTT yang bekerja sebagai driver (sopir), cleaning service (termasuk penyapu jalan di dinas Lingkungan Hidup) dan security atau penjaga kantor juga tidak bisa tes PPPK. (antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!