Pemkot Bogor Diminta Segera Buka Segel Gereja
Selasa, 01 Maret 2011 – 23:03 WIB
JAKARTA — Gereja Kristen Indonesia (GKI) Taman Yasmin Bogor meminta Pemkot Bogor menjalankan putusan Mahkamah Agung (MA). Dalam salinan putusan nomor 127 PK/TUN/2009, MA menolak permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Pemkot Bogor berkait dengan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Gereja GKI Taman Yasmin Bogor. Juru Bicara GKI Taman Yasmin, Bona Sigalingging, mengatakan, pada 6 Maret mendatang jemaatnya akan beribadah di dalam bangunan gereja yang selama ini digembok dan disegel Pemkot Bogor. “Putusan MA ini membuat pemkot tak bisa lagi melarang umat beribadah dengan alasan IMB gereja tidak sah,” katanya dalam jumpa pers di LBH Jakarta, Senin (1/3).
Ia mengingatkan Pemkot Bogor untuk mematuhi putusan MA dengan segera membuka segel dan gembok yang selama ini dipasang. "Sebenarnya sejak adanya penolakan permohonan kasasi yang diajukan oleh Pemkot Bogor pada Februari 2009 lalu, umat GKI berhak beribadah di dalam bangunan gereja sebab putusan pengadilan telah berkekuatan hukum tetap,” tegasnya.
Namun, kata Bona, justru sejak 2009 lalu pemkot melawan putusan pengadilan. “Kini saatnya bagi Pemkot Bogor untuk berhenti melawan hukum dan putusan pengadilan" tegas Bona.
JAKARTA — Gereja Kristen Indonesia (GKI) Taman Yasmin Bogor meminta Pemkot Bogor menjalankan putusan Mahkamah Agung (MA). Dalam salinan putusan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Jabodetabek
Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
Minggu, 03 Juli 2022 – 03:24 WIB - Jabodetabek
Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
Minggu, 03 Juli 2022 – 00:21 WIB - Jabodetabek
Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
Sabtu, 02 Juli 2022 – 17:25 WIB - Jabodetabek
Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS
Sabtu, 02 Juli 2022 – 15:45 WIB
BERITA TERPOPULER
- Gosip
Ruben Onsu Akhirnya Klarifikasi Kabar Masalah Rumah Tangga dengan Sarwendah
Selasa, 14 Mei 2024 – 14:14 WIB - Humaniora
P1 Negeri Diakomodasi di PPPK 2024, Guru Swasta Bagaimana?
Selasa, 14 Mei 2024 – 16:15 WIB - Humaniora
Inilah 3 Instansi dengan Formasi CASN 2024 untuk Lulusan SMA Terbanyak
Selasa, 14 Mei 2024 – 11:50 WIB - Kriminal
8 Tahun Berlalu, Polisi Masih Kejar 3 DPO Pelaku Pembunuhan Vina di Cirebon
Selasa, 14 Mei 2024 – 14:00 WIB - Humaniora
Jadwal Pendaftaran CPNS 2024 Tahap Pertama & Formasinya, Lengkap
Selasa, 14 Mei 2024 – 16:19 WIB