Pemkot Bogor Mata-Matai SPBU
Hindari Pembelian BBM dengan JerigenMinggu, 05 Mei 2013 – 01:10 WIB
BOGOR - Pembelian bahan bakar minyak (BBM) menggunakan jerigen di Bogor kini mulai diawasi. Langkah itu menyusul kekhawatiran penimbunan menjelang kenaikan harga BBM. Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Bogor akan memata-matai penjualan dalam jerigen itu. "Ya, pembelian BBM dengan jeriken saat ini sedang dalam pengawasan kami. Terutama jika tidak memiliki surat izin dari Disperindag. Tidak akan diperbolehkan," kata Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Kota Bogor, Mangahit Sinaga, saat dihubungi, Sabtu (4/5).
Sinaga mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) dan kepolisian guna mengawasi pembelian BBM menggunakan jeriken. Di Kota Bogor tercatat ada 22 SPBU
"Ini sudah menjadi ketentuan dalam Undang-undang Migas bahwa pembelian dengan jerigen harus menggunakan izin. Jika tidak ini melanggar aturan," katanya.
BOGOR - Pembelian bahan bakar minyak (BBM) menggunakan jerigen di Bogor kini mulai diawasi. Langkah itu menyusul kekhawatiran penimbunan menjelang
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Jabodetabek
Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
Minggu, 03 Juli 2022 – 03:24 WIB - Jabodetabek
Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
Minggu, 03 Juli 2022 – 00:21 WIB - Jabodetabek
Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
Sabtu, 02 Juli 2022 – 17:25 WIB - Jabodetabek
Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS
Sabtu, 02 Juli 2022 – 15:45 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Honorer Tanpa Kode L di Pengumuman Kelulusan PPPK Tahap 1 Otomatis Paruh Waktu?
Rabu, 01 Januari 2025 – 14:29 WIB - Kriminal
Tahun Baru, Pesta Narkoba, Pulangnya Sejoli Menabrak Pemotor di Pekanbaru, Ibu dan Anak Tewas
Rabu, 01 Januari 2025 – 10:53 WIB - Kriminal
Tahun Baru, Ibu dan Anak Tewas Ditabrak Sejoli Selepas Dugem dan Narkoba, Begini Kronologisnya
Rabu, 01 Januari 2025 – 11:29 WIB - Jogja Terkini
Jadwal KRL Jogja Solo pada Tahun Baru 2025
Rabu, 01 Januari 2025 – 10:43 WIB - Hukum
Jokowi Masuk Daftar Pemimpin Terkorup Versi OCCRP, Guntur Romli Colek KPK-Kejagung
Rabu, 01 Januari 2025 – 10:18 WIB