Pemkot Bogor Perpanjang Masa Belajar di Rumah, Ini Imbauan Buat Guru
jpnn.com, KABUPATEN BOGOR - Pemkot Bogor melalui Kepala Dinas Pendidikan Kota Bogor, Fachrudin, mengumumkan perpanjangan masa belajar di rumah bagi peserta didik atau pelajar baik formal maupun nonformal, mulai 13 April hingga 29 Mei 2020.
Kebijakan perpanjangan belajar di rumah, lanjut Fachrudin, diatur dalam Surat Edaran Wali Kota Bogor Nomor: 061/1324-Umum, yang ditandatangani Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim, tanggal 7 April 2020.
Menurut Fahrudin, setelah memperhatikan dan mencermati kondisi wabah COVID-19 saat ini, maka Dinas Kesehatan Kota Bogor memutuskan untuk memperpanjang masa belajar di rumah, hingga 29 Mei.
"Pembelajaran di rumah akan diperpanjang karena situasi penyebaran virus corona masih mengancam kesehatan masyarakat," katanya.
Belajar di rumah dan mengajar dari rumah, kata dia, dilakukan dengan metode secara online atau daring.
"Tugas belajar di rumah pada prinsipnya diarahkan pada peningkatan kecakapan hidup dan pengembangan bakat dan minat," katanya.
Menurut Fachrudin, metode belajar di rumah ini tidak membebani siswa dan orang tua baik secara fisik, mental, maupun ekonomi.
"Guru tidak banyak memberikan tugas, tidak menimbulkan panik dan khawatir," katanya.