Pemkot Kendari Pastikan Tak Ada Pemotongan Dana BST
jpnn.com, KENDARI - Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari memastikan tak ada pemotongan dalam penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) bagi masyarakat terdampak pandemi Covid-19.
Kepala Bidang (Kabid) Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial (Dinsos) Kota Kendari, Sri Nursam Dewi menyatakan, setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mendapatkan bantuan sebesar Rp600 ribu per bulan untuk tahap 1, 2, dan 3, serta Rp300 ribu per bulan untuk tahap 4, 5, dan 6.
Rencananya, kata dia, penyaluran BST akan diperpanjang hingga Desember 2020. “Kami menjamin tidak ada pemotongan besaran bantuan BST,” ujar Dewi saat talk show di Radio Trijaya FM Kendari, 25 September 2020 lalu.
Hal senada juga diungkap Kepala PT Pos Cabang Kendari, Surya Hambali. Dalam kesempatan yang sama, dia menyebut, pihaknya terus melakukan kerja sama dan koordinasi yang baik dengan Dinsos Kendari agar penyaluran BST bisa dilakukan secara cepat dan tepat bagi masyarakat terdanpak Covid-19.
Tak hanya transparan dalam jumlah besaran bantuan, PT Pos Cabang Kendari beserta Dinsos juga melakukan upaya penyaluran langsung ke wilayah-wilayah yang termasuk dalam daerah 3T (tertinggal, terpencil, terbelakang).
Dengan begitu, sambungnya, masyarakat bisa lebih mudah mengakses bantuan.
“Kami melakukan koordinasi yang intens dengan kepala desa untuk mengantarkan bantuan ke lokasi,” tutur Hambali.
Adapun syarat utama penerima BST adalah masyarakat prasejahtera yang kehilangan penghasilan akibat COVID-19.