Polisi Disekap Pedemo, Dianiaya, Dihajar Sekop dan Batu
jpnn.com, BANDUNG - Seorang aparat kepolisian dianiaya saat aksi demo di kawasan Gedung DPRD Jawa Barat.
Polda Jawa Barat telah menetapkan tujuh orang tersangka yang melakukan penganiayaan.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan, dari tujuh tersangka, tiga orang berinisial DR, DH, dan CH ditahan di tahanan Polda Jawa Barat.
Satu tersangka ditahan di Polres Karawang, dan sisanya tidak dilakukan penahanan karena masih di bawah umur dan berstatus sebagai pelajar.
"Adapun tersangka tersebut melakukan penganiayaan terhadap petugas yang sedang melaksanakan tugas pengamanan," kata Erdi di Polda Jawa Barat, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Senin (12/10).
Erdi mengatakan, peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Kamis 8 Oktober 2020 di Jalan Sultan Agung, Kota Bandung.
Di lokasi tersebut, seorang aparat kepolisian diduga disekap lalu dilakukan penganiayaan oleh para tersangka.
"Anggota kami dianiaya kepalanya dengan menggunakan sekop kemudian menggunakan batu," katanya.