Pemkot Mulai Mendata Warga Korban PHK
Senin, 12 Maret 2018 – 17:16 WIB
Berdasar hasil pendataan sementara, ada 47 orang yang terkena PHK sejak awal Januari hingga Februari.
Mereka di-PHK karena berbagai asalan. Misalnya, adanya efisiensi karyawan oleh perusahaan atau terkait indisipliner. Yakni, karyawan itu telah melakukan pelanggaran kerja.
Dari hasil tersebut, bakal dilangsungkan pemilihan berdasar jenjang umur. Bagi warga berusia 18-35 tahun, disnaker bakal memasukkan mereka ke bursa kerja terbuka.
''Mereka yang terdata ini akan diprioritaskan untuk bisa diterima,'' paparnya. (elo/c15/git/jpnn)