Pemkot Sukabumi Akan Lakukan Rapid Test kepada 2.000 Warga
jpnn.com, SUKABUMI - Dalam upaya pencegahan penyebaran Corona (COVID-19), Pemkot Sukabumi, Jawa Barat, akan melakukan pemeriksaan cepat atau rapid test kepada 2.000 warganya.
"Hari ini kami baru mendapatkan bantuan alat rapid test dari Pemprov Jabar sebanyak 2.000 unit untuk melakukan pemeriksaan massal kepada warga," kata Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi, Selasa (31/3).
Menurutnya, warga yang akan menjalani rapid test tersebut dikhususkan untuk tenaga medis, seperti dokter, perawatan dan lainnya, serta masyarakat rentan lainnya, antara lain mereka yang pernah bersentuhan dengan pasien dalam pengawasan (PDP) maupun orang dalam pemantauan (ODP).
Meskipun rapid test ini bukan menjadi patokan, menurut dia, hasilnya bisa menjadi acuan untuk menentukan langkah pihaknya terhadap warga yang rentan atau dicurigai terpapar COVID-19.
Jika nanti hasilnya ada yang positif, maka selanjutnya akan dilakukan tahapan pemeriksaan swab untuk memastikan warga itu apakah positif atau tidak terjangkit virus mematikan ini.
Dia melanjutkan, sebelumnya pihaknya juga mendapatkan bantuan 60 unit alat rapid test dan baru digunakan sebanyak 55 unit, sedangkan sisanya akan segera digunakan. Sampelnya pun langsung dikirim ke Pemprov Jabar dan hasilnya dari 55 orang yang menjalani pemeriksaan cepat itu seluruhnya negatif.
"Sampai sejauh ini belum ada warga Kota Sukabumi yang positif, terkait ada statemen dari Gubernur Jabar yang menyebutkan banyak warga Kota Sukabumi yang positif COVID-19 dari hasil rapid test itu sebenarnya menunjuk kepada hasil pemeriksaan cepat di salah satu institusi dan seluruhnya bukan warga Sukabumi," katanya.
Fahmi mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan instansi tersebut terkait hasil rapid test yang dilakukan lembaga itu dan hingga saat ini Pemkot Sukabumi belum menerima rilisnya.