Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pemkot Surabaya Segera Melunasi Sisa Insentif Tenaga Kesehatan

Sabtu, 14 Agustus 2021 – 19:30 WIB
Pemkot Surabaya Segera Melunasi Sisa Insentif Tenaga Kesehatan - JPNN.COM
Dokumentasi - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi semangati tenaga kesehatan (nakes) di RSUD Soewandhie, Kota Surabaya, Kamis (1/7/2021). (FOTO ANTARA/HO-Humas Pemkot Surabaya)

jpnn.com, SURABAYA - Pemerintah Kota Surabaya, Jawa Timur, mempercepat pencairan sisa insentif tenaga kesehatan di puskesmas dan rumah sakit sebesar 25 persen, yang sejak Januari-Juni 2021 belum dibayarkan. 

"Kemarin teman-teman mengajukan 75 persen. Ini disesuaikan dengan kemampuan masing-masing daerah waktu itu," kata Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi di Surabaya, Sabtu (14/8).

Diketahui refocusing anggaran penanganan Covid-19 pada 2021 di Surabaya yang semula dianggarkan Rp 577.884.936.360, hingga awal Agustus 2021 terserap Rp 284.989.016.784 atau sebesar 49,32 persen.  

Anggaran insentif tenaga kesehatan 2021 di Rencana Umum Pengadaan (RUP) sekitar Rp 90 miliar, sedangkan yang sudah keluar Rp 89 miliar.

Eri menjelaskan pada 2020, insentif tenaga kesehatan dibayarkan penuh sesuai besaran tertinggi. 

Sementara, mulai Januari 2021, pembayaran dilakukan sebesar 75 persen dari insentif maksimal.

Hal ini, lanjut dia, berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 01.07/MENKES/4239/2021 bahwa besaran insentif tenaga kesehatan dapat disesuaikan dengan APBD  masing-masing daerah.

Namun, kata Eri, ketika sekarang ada penambahan pendapatan asli daerah (PAD), secara otomatis dia menginginkan pemanfaatannya diutamakan untuk tenaga kesehatan pelayanan Covid-19, sehingga sia pembayaran insentif sebesar 25 persen bisa segera dicairkan.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan ketika sekarang ada penambahan PAD, maka pemanfaatannya diutamakan untuk tenaga kesehatan pelayanan Covid-19, sehingga sisa pembayaran intensif sebesar 25 persen bisa segera dicairkan. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News