Pemkot Surabaya Siapkan Rusun Bagi Warga Kalianak Timur
“Makanya nanti kita pindah ke rusun,” ucap Risma.
Warga yang terdampak pelebaran guna normalisasi sungai ini, lanjut Risma dipersilahkan untuk memilih rusun manapun yang ada di Surabaya.
Asalkan rusun yang kosong dan bisa ditinggali warga. Penertiban bangunan liar ini akan dilakukan segera dalam waktu maksimal dua bulan ke depan.
“Setelah dilebarkan sungainya, kami juga akan bangun rumah pompa di sana. Untuk antisipasi penanggulangan banjir,” kata Risma.
Kalaupun warga di Kalianak Timur tidak dipindahkan, menurut Wali Kota Perempuan pertama di Surabaya ini, akan menimbulkan hal yang tidak baik.
Karena kualitas sanitasi di sana buruk sehingga tidak baik untuk kesehatan warga yang tinggal di sana.
Di sisi lain, di sungai Kalianak saat ini sudah ada alat berat eskavator yang melakukan pengerukan sungai Kalianak.
Akan tetapi pengerukan dalam rangka normalisasi sungai ini belum menyentuh permukiman bangunan liar warga. (jar/nur)