Pemkot Tangsel Tak Janjikan Ganti Rugi
Kamis, 08 September 2011 – 07:33 WIB
TANGSEL - Kasus sengketa lahan SDN Ciledug Barat, Pamulang, Tangsel ditanggapi dingin pihak Pemda setempat. Kabag Pertanahan Pemkot Tangsel Heru kepada wartawan mengatakan, Pemkot Tangsel tidak pernah menjanjikan ada ganti rugi atas lahan tersebut. Klaim soal adanya ganti rugi Rp 1 juta per meter persegi, menurutnya, merupakan asumsi ahli waris setelah melakukan konsultasi ke bagian pertanahan. Saat itu, kata Heru, angka Rp 1 juta adalah angka yang digunakan sebagai penjelasan atas pertanyaan soal harga tanah yang ditanyakan ahli waris. Penjelasan itu, lanjutnya, yang dijadikan klaim ahli waris. Alasan lain tidak akan ada istilah ganti rugi, mengingat lahan tersebut merupakan aset daerah.
Hal ini, terang Heru, diperkuat dengan berkas penyerahan aset dari Kabupaten Tangerang yang menyatakan lahan seluas 1.035 meter bersama dengan gedung dan properti yang berada di SDN Ciledug Barat merupakan aset daerah yang diserahkan ke Pemerintah Kota Tangsel. Apalagi SPPT sejak tahun 2008 sudah dibayarkan atas nama SDN Ciledug Barat.
”Tidak mungkin kami membayar aset daerah kepada pihak lain. Bisa jadi temuan. Terkecuali, ada bukti kuat yang bisa dibawa pihak keluarga kepada Pemkot yang menyatakan lahan tersebut memang benar-benar milik ahli waris,” terang Heru.
TANGSEL - Kasus sengketa lahan SDN Ciledug Barat, Pamulang, Tangsel ditanggapi dingin pihak Pemda setempat. Kabag Pertanahan Pemkot Tangsel Heru
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tiga Ratu Dunia Meriahkan Grand Final Miss Teen Beauty Indonesia dan Indonesian Stars Search 2024
-
Menjelang Perayaan Natal, Discovery Ancol Persembahkan Chrismast Tree Lighting
-
Pertama Kali Bermain Film Horor, Rachel Vennya Ingin Keluar Dari Zona Nyaman
-
Salam Rancage Membuat Olahan Sampah Kertas Menjadi Produk Premium
-
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku | Reaction JPNN
BERITA LAINNYA
- Pendidikan
Wahai Guru PNS, PPPK & Honorer, Inilah Poin-poin Penting Pidato Mendikdasmen
Senin, 25 November 2024 – 14:54 WIB - Pendidikan
Gibran Minta Sistem Zonasi PPDB Dihilangkan, Mendikdasmen: Masih Pengkajian
Minggu, 24 November 2024 – 19:59 WIB - Pendidikan
INSEAD Business School, Jadikan Kerja Sama FWD Group & BRI Life Sebagai Studi Kasus
Minggu, 24 November 2024 – 09:13 WIB - Pendidikan
Direksi ASABRI Mengajar Para Mahasiswa Magister Universitas Pertahanan
Minggu, 24 November 2024 – 03:20 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Tahun Depan, Sebegini Jumlah Guru ASN & Honorer yang Dapat Tunjangan, Lainnya Sabar
Senin, 25 November 2024 – 12:57 WIB - Bisnis
Saham TLKM Anjlok, Telkom Butuh Penyegaran & Strategi Baru
Senin, 25 November 2024 – 12:20 WIB - Musik
Sheila On 7 Akhirnya Mempersembahkan Memori Baik
Senin, 25 November 2024 – 13:35 WIB - Jateng Terkini
Kecelakaan Maut di Ngaliyan Semarang, Sopir Truk jadi Tersangka
Senin, 25 November 2024 – 12:10 WIB - Pendidikan
Wahai Guru PNS, PPPK & Honorer, Inilah Poin-poin Penting Pidato Mendikdasmen
Senin, 25 November 2024 – 14:54 WIB