Pemohon Visa Wajib Serahkan Password Medsos
jpnn.com - jpnn.com - Belum surut polemik kebijakan Muslim Ban, pemerintahan Presiden AS Donald Trump kembali mengeluarkan aturan yang terkait keimigrasian.
Kini dengan dalih yang sama yakni keamanan AS, Departemen Keamanan Dalam Negeri bakal meminta para pemohon visa melampirkan password alias kata sandi media sosial (medsos) mereka.
’’Yang segera kami wujudkan adalah penegasan. Yakni, beberapa syarat tambahan pada tahap pemeriksaan (imigran atau pengungsi, Red),’’ kata Menteri Keamanan Dalam Negeri John Kelly dalam hearing Komite Keamanan Dalam Negeri House of Representatives (setingkat DPR).
Dalam pertemuan Selasa (7/2) itu, dia mengungkapkan bahwa target utama kebijakan departemennya masih tetap tujuh negara blacklist Trump.
Kelly menyatakan, Iran, Iraq, Libya, Somalia, Sudan, Syria, dan Yaman merupakan contoh negara dengan sistem keamanan yang lemah.
Karena itu, untuk mencegah lolosnya individu radikal dari negara-negara tersebut, AS memperketat pemeriksaan.
Bukan hanya dokumen, tetapi juga latar belakang masing-masing individu. ’’Kami sangat mungkin melacak media sosial mereka dengan meminta password,’’ tegasnya.
Rencananya, Departemen Keamanan Dalam Negeri menginstruksi seluruh kedutaan besar AS di seluruh dunia untuk meminta kata sandi media sosial dari para pemohon visa.