Pemohon Visa Wajib Serahkan Password Medsos
Mulai Facebook, Twitter, dan Instagram. Dengan demikian, Washington bisa mengecek aktivitas para pemohon visa di jagat maya.
Termasuk, melacak situs apa saja yang paling banyak diakses si pemohon visa.
Lewat cara itu, menurut Kelly, AS akan lebih mudah mendeteksi perilaku tidak wajar para pemohon visa.
’’Itu hanya salah satu mekanisme yang kami usulkan demi mencegah masuknya orang-orang radikal ke negara ini. Itu bisa menjadi alternatif untuk menangkal teroris atau menjauhkan AS dari segala bentuk teror,’’ jelas mantan petinggi korps Marinir tersebut.
Begitu mendeteksi ketidakwajaran pada media sosial si pemohon visa, kedutaan besar AS berhak langsung menolak permohonan individu tersebut.
Bahkan, individu itu bisa masuk ke dalam daftar orang-orang yang diawasi Washington.
Kendati paparannya sudah sangat terperinci, Kelly menyatakan bahwa rencana tersebut belum akan menjadi kebijakan departemennya. Dia masih menunggu masukan dari para legislator.
Para pakar dan organisasi HAM langsung memprotes Kelly. Mereka menganggap skrining ala Departemen Keamanan Dalam Negeri itu berlebihan.