Pemprov Batasi Waktu Operasi Kendaraan Berat
Sabtu, 15 Januari 2011 – 15:19 WIB
Meski merasa keberatan dengan rencana tersebut, pihak PT Pelindo II menyatakan tidak masalah jika kebijakan tersebut tetap diberlakukan Pemprov DKI Jakarta. Pasalnya, aktivitas pelabuhan tetap berjalan selama 24 jam untuk melayani proses bongkar muat barang dan sejumlah bahan pokok. "Mestinya pemerintah lebih menekankan kepada pelayanan malam hari saja," ujar Hambar Wiyadi, Asisten Manajer Pelayanan Pelanggan dan Humas PT Pelindo II.
Pelayanan malam hari ini dinilai sangat efektif jika dibandingkan pembatasan jam kerja terhadap angkutan berat dan kontainer dari dan menuju ke pelabuhan. "Setidaknya, proses bongkar muat sendiri tidak terganggu. Apalagi sudah mulai banyak pengiriman sapi dan CPO," ungkapnya. (tyo)