Pemprov Buka Peluang Terima Hibah untuk Sekolah Gratis
Terkait hal tersebut, Pemprov Jatim dan Pemkot Surabaya berencana berkonsultasi ke Kemendagri pada 21 November.
Himawan berharap pertemuan itu menghasilkan pemecahan masalah.
Di sisi lain, anggota Badan Anggaran DPRD Surabaya Herlina Harsono Njoto menyebut opsi bantuan keuangan melalui hibah bakal sulit terlaksana.
Sebab, dia tidak menemukan dana hibah ke provinsi pada draf kebijakan umum anggaran penetapan plafon anggaran sementara (KUAPPAS).
"Biasanya, datanya by name by address. Tapi, ini tak ada untuk provinsi," ujar politikus Partai Demokrat itu.
Dalam draf KUAPPAS, lanjut dia, yang ada anggaran untuk pendidikan menengah. Bentuknya bantuan operasional pendidikan daerah (bopda).
Nilainya sama dengan tahun lalu, yakni Rp 180 miliar.
Masalahnya, hingga kini belum ada kejelasan apakah Surabaya bisa tetap mengelola kewenangan SMA/SMK.