Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pemprov dan 35 Pemda di Jateng Raih Opini Kualitas Tinggi Pelayanan Publik 2023

Rabu, 22 Mei 2024 – 18:43 WIB
Pemprov dan 35 Pemda di Jateng Raih Opini Kualitas Tinggi Pelayanan Publik 2023 - JPNN.COM
Sekretaris Daerah Jawa Tengah Sumarno saat membuka workshop "Penilaian Kepatuhan 2024" di Hotel Grand Candi, Kota Semarang, Rabu (22/5/2024). Foto: Humas Pemprov Jateng

jpnn.com, SEMARANG - Sekretaris Daerah Jawa Tengah Sumarno menyatakan Pemerintah Provinsi dan 35 pemerintah kabupaten/kota di Jateng meraih opini kualitas tinggi pelayanan publik pada 2023 dari Ombudsman RI.

“Penilaian dari Ombudsman di tahun 2022 adalah 97,14 persen dan sudah masuk zona hijau. Bahkan, untuk 2023 sudah hijau semua,” kata Sumarno saat membuka workshop "Penilaian Kepatuhan 2024" di Hotel Grand Candi, Kota Semarang, Rabu (22/5/2024).

Sumarno menjelaskan pada tahun 2023, semua pemerintah kabupaten/kota di Jateng mencapai kepatuhan 100 persen dan masuk zona hijau.

Menurut dia, aktivitas pegawai dalam memberikan pelayanan publik baik  langsung maupun tidak langsung harus dilakukan secara cepat, mudah, dan berkualitas.

Oleh karena itu, mereka harus memiliki kapasitas yang baik. Sebab, setiap sikap yang dilakukan akan perpengaruh terhadap penilaian masyarakat.

Sementara itu, Anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng mengatakan Provinsi Jateng selalu langganan hijau dalam pelayanan publik, baik di provinsi maupun kabupaten/kota.

“Oleh karena itu, Jateng harus tidak lagi puas dengan hasil hijau yang diberikan oleh Ombusdman, tetapi harus menuju level selanjutnya. Yaitu level yang terkait dampak bagi pencapaian kinerja makro pembangunan," katanya.

Menurut dia, pencapaian-pencapaian kinerja makro pembangunan musti menjadi fokus utama Pemprov Jateng.

Pemprov dan 35 pemerintah kabupaten/kota di Jateng meraih opini kualitas tinggi pelayanan publik pada 2023 dari Ombudsman RI.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News