Pemprov DKI Batal Rogoh Rp1 Triliun untuk Jakpro
jpnn.com - JAKARTA - Rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk merogoh dana penyertaan modal pemerintah (PMP) senilai Rp1 triliun ke PT Jakarta Propertindo (Jakpro), tak terwujud. Pasalnya, sumbangan tersebut tidak disetujui oleh DPRD DKI Jakarta.
"Ada yang setuju ada yang tidak, kalau dengar pendapat anggota dewan secara pribadi. Misal Jakpro ada yang setuju kasih banyak, ada yang tidak," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama di Balai Kota Jakarta, Senin (26/8).
Namun, Pemprov DKI akan tetap menggelontorkan dana PMP kepada Jakpro. Hanya saja, nilainya dikurangi menjadi Rp600 miliar.
Ahok, panggilan akrab Basuki, mengatakan bahwa penyertaan dana PMP ke Jakpro akan dimasukkan dalam APBD Perubahan (APBD-P) DKI Jakarta tahun 2013.
Nantinya, bantuan dana Rp600 miliar dari Pemprov DKI akan digunakan Jakpro untuk membeli Palyja dan menjual aset yang rugi seperti Pluit Junction.
"Jakpro cuma dapat Rp600 miliar oke, tahun depan baru dibahas lagi. Kita yakin dewan bantu, kalau tahun depan kita bisa dapat 65 triliun hingga 70 triliun rupiah pasti dibantu," ujar Ahok.
Sementara untuk Bank DKI, menurut Ahok, jumlah PMP yang akan dikucurkan naik menjadi Rp1,45 triliun. Kenaikan ini mengacu laporan Bank Indonesia (BI) yang menyebut Bank DKI mengalami defisit hingga butuh suntikan dana. Soal dana PMP untuk Bank DKI, Ahok optimis bakal disetujui oleh anggota dewan.
"Biasanya DPRD setuju," tandas mantan anggota DPR RI ini. (dil/jpnn)