Pemprov DKI Diminta Evaluasi Program KJS
Selasa, 21 Mei 2013 – 09:58 WIB
Menurutnya, kalau penyebab permasalahan itu karena perubahan sistem pembayaran menjadi sistem Indonesia Case Based Group (INA CBG) yang merupakan sistem pembayaran kepada pemberi pelayanan kesehatan (PPK) berdasarkan pengelompokkan ciri klinis dan biaya perawatan yang sama, hal itu menjadi sebuah pekerjaan rumah yang sangat besar.
Sebab menurut Noriyu, sosialisasi sistem INA-CBG kepada rumah sakit calon pengguna providers BPJS Kesehatan belum terlalu gencar dilakukan. Jika itu dibiarkan maka bisa jadi hanya sedikit rumah sakit swasta yang mau bekerjasama dengan BPJS Kesehatan. "Kita hanya bertumpu kepada rumah-rumah sakit milik Pemerintah dan Pemerintah Daerah," ucapnya.
Karena itu, Noriyu meminta Pemerintah Provinsi untuk sungguh-sungguh mengevaluasi permasalahan mundurnya 16 rumah sakit swasta tersebut. Pemerintah provinsi sambung dia, harus secepatnya memberikan jalan keluar yang terbaik bagi seluruh pihak.