Pemprov DKI Gandeng PPATK Agar tak Salah Pilih Orang
jpnn.com - JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menandatangani nota kesepakatan mengenai kerjasama dalam rangka pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang. Penandatangan dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama dan Kepala PPATK, M. Yusuf.
Usai penandatanganan, Yusuf menjelaskan alasan PPATK menandatangani nota kesepakatan dengan Pemprov DKI. Menurut Yusuf, pihaknya memiliki keinginan membantu Pemprov dalam menyusun kebijakan.
"Salah satunya adalah pembangunan yang bersih dari KKN (korupsi, kolusi, dan nepotisme). Nah, kita melihat bahwa instrumen pada orangnya, jangan sampai beliau ini salah pilih orang, salah pilih pemborong, salah pilih misalnya pihak-pihak yang berhubungan dengan pengembang di sini," kata Yusuf usai penandatangan nota kesepakatan di Balai Kota, Jakarta, Rabu (21/1).
Selain itu, Yusuf menjelaskan apabila ada proyek-proyek yang disalahgunakan maka PPATK bisa ikut membantu menelusuri. "Uang itu ke mana saja, siapa yang terlibat, itu bisa jadi salah satu instrumen untuk jadi efek jera dan efek pencegahan," ucapnya.
PPATK berharap apa yang dilakukan di DKI bisa menjadi contoh bagi wilayah lainnya. Misalnya saja, soal pembatasan transaksi tunai dan menunjuk pejabat dengan cara lelang jabatan.
"Jika itu bisa tersosialiasi, maka Indonesia bisa jadi lebih baik," ujar Yusuf.
Yusuf menjelaskan nota kesepakatan terkait pencucian uang baru dilakukan di Provinsi DKI. "Kita kebanyakan kepada Kementerian dan perusahaan," tandasnya. (gil/jpnn)