Pemprov DKI Gerlontorkan Rp 1,5 Triliun ke 2 BUMD
Kamis, 11 Juli 2013 – 20:15 WIB
Pemberian PMP kepada Sarana Jaya, lanjut Ahok, juga sebagai pemenuhan kewajiban Pemprov DKI. Sebab, sejak BUMD itu dibentuk, Pemprov DKI baru menyerahkan PMP sebesar Rp 70 miliar.
"Padahal dalam peraturan daerah (perda) itu kan seharusnya Rp 200 miliar penyertaan modal kita. Tapi yang baru kita setor itu sekitar Rp 60 miliar-Rp 70 miliar selama PD itu berdiri," ungkap Ahok. (dil/jpnn)