Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pemprov DKI Ground Breaking 21 Ribu Rusunawa

Selasa, 23 Juni 2015 – 13:20 WIB
Pemprov DKI Ground Breaking 21 Ribu Rusunawa - JPNN.COM

jpnn.com - JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan peletakan batu pertama (ground breaking) pembangunan 21 ribu unit rumah susun sederhana sewa (rusunawa) di 15 lokasi. ‎Tahap pertama dimulai akhir Agustus-Desember 2015 mendatang.

Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Ika Lestari Aji menjelaskan, pembangunan tahap awal 21 ribu unit rusunawa itu menelan anggaran sekitar Rp 3,3 triliun. Anggaran itu dialokasikan dari Penyertaan Modal Pemerintah (PMP) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI yakni PT Jakarta Propertindo.

"Jadi anggarannya murni pakai APBD DKI yang di PMP-kan atau dibangun BUMD yang rencananya dari PT Jakpro," ucap Ika, Senin (22/6).

Ika menuturkan, lokasi peletakan batu pertama proyek itu meliputi rusunawa Kampung Bandan yang akan dibangun dua tower berjumlah 1.054 unit. Selain itu ada Rusunawa Ujung Menteng dengan bangunan dua tower berjumlah 1.054 unit.

Rusunawa Rawa Buaya (6 tower, 4.576 unit), ‎Rusunawa Waduk Pluit (tujuh tower, 4.000 unit), Wisma Atlet Kemayoran (tujuh tower, 5.566 unit).

"Sisanya, rusunawa dibangun di 10 lokasi pasar tradisional atau rusun terpadu yakni Pasar Sunter, Pasar Cempaka Putih, Pasar Jembatan Besi, Pasar Sindang, Pasar Serdang, Pasar Grogol, Pasar Lontar Kebon Melati, Pasar Jelambar Polri, Pasar Sukapura, dan Pasar Blok G Tanah Abang," ungkap Ika.

Dia menyatakan, sebanyak 21 ribu unit rusunawa itu disiapkan untuk warga bantaran kali dan masyarakat pinggir rel kereta api. ‎"Satu tower di rusunawa ini minimal terdiri dari 15 lantai dengan luasan lahan satu hingga dua hektar. Masing-masing unitnya memiliki luasan 30 meter," tandas Ika. (gil/jpnn)

 

JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan peletakan batu pertama (ground breaking) pembangunan 21 ribu unit rumah susun sederhana

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close