Pemprov DKI Jakarta Terapkan Sistem Kerja 50 Persen WFO
Kamis, 03 September 2020 – 11:49 WIB
Adapun waktu kerja dari kantor juga bagi ASN paling sedikit 5,5 jam. Sedangkan yang bekerja dari rumah 7,5 jam. (mcr1/jpnn)
Baca Juga:
Adapun waktu kerja dari kantor juga bagi ASN paling sedikit 5,5 jam. Sedangkan yang bekerja dari rumah 7,5 jam. (mcr1/jpnn)
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News