Pemprov DKI Mau Godok Aturan Jam Malam
jpnn.com - JAKARTA - Sebagian remaja di Ibukota Jakarta kerap berkeliaran di sekitar pemukiman atau menggelar balapan liar di jalan raya sampai larut malam. Padahal, anak-anak remaja seharusnya tidak menghabiskan waktu di luar rumah dibanding belajar pada malam hari.
Kebebasan waktu yang diberikan orangtua kepada anak usia belia cenderung mengarah ke arah negatif. Karena itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) tengah mempertimbangkan kebijakan jam malam bagi anak remaja.
Wacana ini muncul setelah kasus kecelakaan lalu lintas yang menimpa anak musisi kondang Ahmad Dhani, AQJ (13) alias Dul, yang menewaskan enam orang di jalan tol Jagorawi pada Minggu dini hari lalu.
Sutini, warga Kampung Jelambar, Grogol Petamburan, Jakarta menyambut baik aturan tersebut. Apalagi, Sutini yang kini punya dua anak remaja berusia 18 tahun dan 13 tahun menilai aturan tersebut perlu diterapkan.
"Anak saya dua-duanya laki-laki. Kalau malam tiba, mereka suka main keluyuran sama teman-temannya. Pulang ke rumah pasti udah jam 12 malam ke atas. Saya suka deg-degan kalau sampai larut malam mereka belum pulang," ceritanya.
Ia juga mengeluhkan para remaja dan anak-anak yang suka nongkrong sampai tengah malam di pemukiman warga yang bisa mengganggu ketenangan dan kenyamanan warga sekitar.
"Di dekat rumah, ada banyak anak nongkrong, berisik. Mereka nyanyi-nyanyi, ketawa-ketawa sampai ada juga yang berpacaran. Pokoknya, ganggu banget," keluhnya.
Belum lagi di jalan raya, ada balapan liar di kawasan Jelambar. "Yang main, umumnya anak-anak yang berusia tanggung," terang Sutini.