Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pemprov DKI Menaikkan UMP Sebesar 6,5 Persen Pada 2025

Rabu, 11 Desember 2024 – 18:53 WIB
Pemprov DKI Menaikkan UMP Sebesar 6,5 Persen Pada 2025 - JPNN.COM
UMP Jakarta naik. (Ilustrasi). Foto: dok.JPNN.com

Namun, setelah didiskusikan dengan pihak dari buruh, Ketua Umum Partai Gerindra itu sepakat untuk menaikkan UMP 2025 lebih tinggi menjadi 6,5 persen.

"Namun, setelah membahas juga dan melaksanakan pertemuan-pertemuan dengan pimpinan buruh, kami ambil keputusan untuk menaikkan rata-rata Upah Minimum Nasional pada tahun 2025 sebesar 6,5 persen," ucap Prabowo, Jumat (29/11). (mcr4/jpnn)


Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menaikkan Upah Menengah Provinsi (UMP) sebesar 6,5 persen.

Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News