Pemprov DKI Minta Anggaran Sumur Resapan Dimasukkan Kembali, Syarif Gerindra Bereaksi Keras
jpnn.com, JAKARTA - Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra Syarif merespons permintaan pemerintah provinsi DKI Jakarta perihal anggaran pembangunan sumur resapan yang dimasukkan kembali dalam APBD 2022.
Syarif menekankan pemerintah DKI Jakarta untuk mengikuti keputusan rapat badan anggaran dan rapat paripurna perihal anggaran sumur resapan.
"Kalau sudah ada rapat banggar yang menentukan ya eksekutif (Pemprov DKI) harus taat dengan keputusan," kata Syarif kepada JPNN.com di kawasan Jakarta Timur, Minggu (16/1).
Sekretaris Komisi D DPRD DKI Jakarta itu mengaku tidak mengetahui alasan Pemprov DKI Jakarta memasukkan kembali anggaran proyek sumur resapan ke dalam APBD 2022.
"Kenapa dimasukkan lagi? Saya tidak tau, tetapi saya menekankan untuk taat pada keputusan yang telah ditetapkan," tegas Syarif.
Sebelumnya, Pemprov DKI meminta anggaran pembangunan sumur resapan dimasukkan kembali dalam APBD 2022.
Anggaran untuk proyek tersebut sudah dicoret saat pembahasan Badan Anggaran DPRD DKI.
Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Marullah Matali dalam rapat Badan Anggaran yang membahas soal hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri atas Raperda APBD 2022 di ruang paripurna DPRD DKI, Kamis (13/1).