Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pemprov DKI Mulai Salurkan Bantuan Beras Besok, Jaktim Paling Banyak

Rabu, 28 Juli 2021 – 20:02 WIB
Pemprov DKI Mulai Salurkan Bantuan Beras Besok, Jaktim Paling Banyak - JPNN.COM
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosial selama pandemi Covid-19. Foto : Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Dinas Sosial DKI Jakarta mulai mendistribusikan Bantuan Sosial Non Tunai (BSNT) berupa beras, pada Kamis (29/7).

Pembagian beras kepada 907.616 kepala keluarga (KK) di Jakarta itu bakal dilakukan mulai besok hingga 17 Agustus 2021.

Bantuan beras akan diberikan kepada warga di lima wilayah Jakarta. Rinciannya, Jakarta Pusat 50.526 KK, Jakarta Utara 181.367 KK, Jakarta Barat 73.948 KK , Jakarta Selatan 142.029 PKM, Jakarta Timur 457.250 KK, dan Kepulauan Seribu 2.496 KK.

Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta Premi Lasari mengatakan bahwa penyaluran beras dilakukan oleh Perumda Pasar Jaya dan PT Food Station Tjipinang Jaya sampai tingkat RT dan RW, yang selanjutnya disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

"Kami sudah mempunyai data by name by address (BNBA) KPM BSNT, yang hari ini (28/7) disampaikan kepada penyedia, yaitu Pasar Jaya dan Food Station untuk disalurkan di titik lokasi RW," kata Premi dalam keterangan tertulis, Rabu (28/7).

"Kemudian RW akan kembali melakukan pengecekan jumlah dan kondisi paket, lalu menandatangani Berita Acara Pemeriksaan dan serah terima (BAPST), dan disalurkan kepada KPM sesuai BNBA," sambung dia.

Premi menambahkan bahwa bagi penerima bantuan beras dari Pemprov DKI Jakarta tersebut dianjurkan sudah divaksin.

"Selanjutnya bagi penerima bantuan sosial nontunai beras yang belum divaksin diimbau agar melaksanakan vaksinasi covis-19 di sentra vaksin terdekat sesuai domisili," ujar Premi. (cr1/jpnn)


Dinas Sosial DKI Jakarta mulai mendistribusikan Bantuan Sosial Non Tunai (BSNT) berupa beras, pada Kamis (29/7), simak selengkapnya.

Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close