Pemprov DKI Musnahkan 18 Ribu Botol Miras Ilegal
Senin, 27 Mei 2019 – 14:00 WIB
Di sisi lain, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menilai penegakkan hukum terutama pemberantasan miras di ibu kota tidak bisa hanya mengandalkan aparat. Oleh sebab itu, masyarakat diminta peran aktifnya untuk turut melaporka apabila ada lapak miras tak berizin.
“Harapannya Jakarta menjadi kota yang tertib, kota yang aman, nyaman bagi semuanya,” tambah Anies. (jpc/jpnn)