Pemprov DKI Seleksi Deputi Gubernur dan Pejabat Eselon II
jpnn.com - JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan seleksi terbuka jabatan Pimpinan Tinggi Madya (Eselon I B) untuk satu kursi Deputi Gubernur Bidang Tata Ruang. Selain itu, mereka juga melakukan seleksi untuk 30 kursi jabatan untuk Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II).
"Sebutan Pimpinan Tinggi Madya untuk Eselon 1 B yaitu Deputi Gubernur. Kita tahu posisi itu sudah kosong cukup lama," kata Sekretaris Daerah DKI Saefullah di Balai Kota, Jakarta, Kamis (7/5).
Mantan Wali Kota Jakarta Pusat itu menuturkan, seleksi terbuka jabatan Deputi Gubernur dan 30 pejabat Eselon II dibuka berdasarkan amanat Undang-undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.
Pegawai Negeri Sipil yang ingin meningkatkan karir birokrasi pemerintah diberi kesempatan untuk mendaftar. "Pendaftaran kami mulai buka secara online mulai 8 Mei 2015 melalui website jakgov.jakarta.co.id," ucap Saefullah.
Saefullah menyatakan, PNS DKI yang ingin ikut seleksi terbuka lelang jabatan Deputi Gubernur Bidang Tata Ruang dan Lingkungan Hidup harus memenuhi sejumlah persyaratan.
Di antaranya usianya 57 tahun, pendidikan paling rendah S2, jurusan Teknik Arsitektur atau Perencanaan Wilayah Kota serta memiliki pengalaman kerja di bidang Tata Ruang dan Lingkungan Hidup minimal tiga tahun. (gil/jpnn)