Pemprov DKI Siap Jalankan Kebijakan Pusat soal Isolasi WNA
Selasa, 29 Desember 2020 – 23:12 WIB
Hal sama juga berlaku pada semua Warga Negara Indonesia (WNI) yang hendak pulang dari luar negeri.
Terhitung dari 1-14 Januari 2021, Indonesia secara tegas menutup pintu masuk sementara bagi seluruh WNA dari semua negara untuk mencegah masuknya varian baru virus penyebab COVID-19 yang disebut menular lebih cepat. (ant/dil/jpnn)