Pemprov DKI Tak Bermaksud Hapus LPJ RT-RW
"Jangan overspekulasi. Tunggu saja hasil dari kajian dan usulan nanti dari Biro Tata Pemerintahan," pungkas Sandi.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kemendagri Soni Sumarsono menegaskan, sistem LPJ RT-RW tak bisa dihapus karena anggarannya menggunakan uang negara.
Hal itu dia ungkapkan menanggapi pernyataan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang bermaksud menghapus sistem LPJ RT-RW.
Sumarsono menduga yang dimaksudkan oleh Anies sebenarnya bukanlah menghapus LPJ RT-RW, melainkan menyederhanakan pelaporan keuangan dalam bentuk lain.
"Uang dikeluarkan minimal ada kuitansi. Masak mau dikasihkan dari langit," kata Sumarsono beberapa waktu lalu. (tan/jpnn)