Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pemprov DKI Tak Bermaksud Hapus LPJ RT-RW

Kamis, 07 Desember 2017 – 14:34 WIB
Pemprov DKI Tak Bermaksud Hapus LPJ RT-RW - JPNN.COM
Gubernur DKI Anis Baswedan dan Wakilnya Sandiaga Uno saat diantar berkeliling di gedung balai kota setelah turun dari mobil di hari pertama bekerja setelah dilantik di Istana Negara, Senin (16/10). Ilustrasi : Puguh Sujiatmiko/Jawa Pos

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengaku, pihaknya tidak bermaksud untuk menghapus kebijakan sistem laporan pertanggungjawaban (LPJ) atas dana operasional RR-RW pada 2018.

Sandi menegaskan, awalnya sebenarnya hanya ingin menyederhanakan LPJ tapi tetap berpegang teguh pada kaidah-kaidah transparansi.

"Ini ada dorongan untuk disederhanakan tapi masih ikuti kaidah transparansi," kata Sandi di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (7/12).

Sandi menjelaskan, banyak RT-RW mengeluh soal LPJ karena cukup menyita tenaga dan pikiran.

Sedangkan, kata Sandi, para RT-RW punya kewajiban untuk melayani masyarakat.

"Jadi apakah mungkin laporannya dibuat sederhana sekali pengeluarannya, bukti pengeluarannya itu tidak perlu dilampirkan kuitansi-kuitansi dan itu yang jadi salah satu masukan dari temen RT/ RW," kata dia.

Namun, dia belum mau memerinci soal sistem pertanggungjawaban penggunaan anggaran itu nantinya.

Sandi mengaku, pihaknya menunjuk Biro Tata Pemerintahan DKI Jakarta untuk membuat mekanisme pelaporan keuangan RT-RW.

RT dan RW mengeluh soal LPJ karena cukup menyita tenaga dan pikiran

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close