Pemprov Jateng Bakal Tanggung Seluruh Biaya Sekolah Anak Pasutri Tunanetra
jpnn.com, SEMARANG - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) memastikan anak pasangan suami istri (pasutri) tunanetra di Kota Semarang yang gagal mendaftar Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tetap bisa bersekolah.
Calon siswi bernama Vita Azahra itu tak bisa mendaftar PPDB jalur afirmasi karena terkendala masalah Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jateng Sumarno menyatakan pemerintah akan menanggung seluruh biaya pendidikan Vita Azahra hingga lulus sekolah menengah atas atau SMA.
"Kami Pemprov Jateng berkomitmen dia harus tetap sekolah, masalah biaya akan kami upayakan lewat beasiswa," kata Sumarno di Kantor Gubernur Jateng, Senin (8/7).
Dia menyatakan sesuai sistem dan prosedur PPDB 2024, remaja putri itu tak bisa masuk sekolah negeri. Walau begitu, dia menyebut masih ada sekolah swasta yang bisa menampung.
"Mungkin semua memahami bahwa DTKS masih bermasalah, sehingga ada kejadian anak pasutri tunanetra yang sebenarnya bisa masuk jalur afirmasi," katanya.
Baginya, pendataan DTKS oleh Kementerian Sosial masih bermasalah hingga sekarang. Persoalan tak tepatnya DTKS itu akan menjadi evaluasi.
"Kami sudah menyampaikan ke teman-teman dan berkoordinasi dengan Kementerian Sosial untuk perbaikan data," ujarnya.