Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pemprov Jateng Terima Penghargaan Pemda Teraktif Dalam Pemberdayaan Penyuluh Antikorupsi dan Ahli Pembangun Integritas

Senin, 09 Desember 2024 – 16:55 WIB
Pemprov Jateng Terima Penghargaan Pemda Teraktif Dalam Pemberdayaan Penyuluh Antikorupsi dan Ahli Pembangun Integritas - JPNN.COM
Penjabat Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana (kedua kiri) menerima penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai pemerintah daerah teraktif dalam Pemberdayaan Penyuluh Antikorupsi dan Ahli Pembangun Integritas (Paksi - API) pada acara Peringatan Hari Antikorupsi se-Dunia 2024 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Senin, 9 Desember 2024. Foto: Humas Pemprov Jateng

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menerima penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai pemerintah daerah teraktif dalam Pemberdayaan Penyuluh Antikorupsi dan Ahli Pembangun Integritas (Paksi - API).

Penghargaan itu diterima langsung oleh Penjabat Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana pada acara Peringatan Hari Antikorupsi se-Dunia 2024 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Senin, 9 Desember 2024.

"Ini sebagai komitmen Provinsi Jawa Tengah untuk terus melakukan pemberdayaan dan peningkatan masyarakat agar antikorupsi," kata Nana seusai menerima penghargaan.

Menurut Nana, banyak upaya pencegahan korupsi yang telah dilakukan Pemprov Jateng. Mulai dengan menerbitkan Pergub Nomor 10 Tahun 2019 tentang Implementasi Pendidikan Antikorupsi di Jawa Tengah, hingga membuat kurikulum sekolah berintegritas dari jenjang SD/SMP di Kabupaten/Kota, SMA/SMK/SLB di tingkat Provinsi sampai tingkat perguruan tinggi,

Selain itu, juga menyelenggarakan kegiatan penguatan antiKorupsi untuk penyelenggara negara berintegritas, bimtek keluarga berintegritas pada jabatan pimpinan tinggi dan pasangannya pada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dan pemerintah kabupupaten/kota, hingga program desa antikorupsi.

"(Desa Antikorupsi) Ini adalah pembentukan yang pertama di Indonesia, dan saat ini ada 30 desa antikorupsi. Ke depan, akan terus kita tingkatkan, kita perluas untuk desa-desa yang lain," ungkap Nana.

Menurut Nana, upaya pencegahan korupsi di Jateng juga banyak dibantu oleh Komunitas Penyuluh Antikorupsi dan Ahli Pembangun Integritas (Kompak API).

Dia menyebut anggotanya lebih dari 600 orang dan tersebar di 35 Kabupaten/Kota. Para anggota komunitas tersebut sudah mengantongi sertifikat kompetensi dari lembaga sertifikasi profesi KPK.

Pemprov Jateng menerima penghargaan dari KPK sebagai Pemda teraktif dalam Pemberdayaan Penyuluh Antikorupsi dan Ahli Pembangun Integritas (Paksi - API).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News