Pemprov Paksa Perusahaan Tambang Bangun Jalan Khusus
Minggu, 19 Februari 2017 – 14:43 WIB
Sosialiasi itu ditujukan kepada sejumlah perusahaan tambang dan kelapa sawit yang melintasi jalan nasional Banjarmasin-Marabahan.
Lalu, pada 26 Januari 2017, tim terpadu pemprov yang terdiri dari Polda Kalsel, Dinas Perhubungan Kalsel dan Balai Besar Pekerjaan Umum Kalsel melakukan penegakan hukum dengan memasang portal di bahu jalan nasional Banjarmasin-Marabahan di setiap persimpangan jalan tambang yang melanggar perda.
''Jadi penutupan ini bukan merugikan masyarakat. Justru kami melindungi masyarakat,'' kata Agus. (jos/jpnn)