Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pemprov Rancang Perda Standar Bangunan

Senin, 12 Oktober 2009 – 05:51 WIB
Pemprov Rancang Perda Standar Bangunan - JPNN.COM
Barang-barang dari pembaca Jawa Pos yang siap disuplai kepda masyarakat Padang yang terkena bencana gempa melalui jalur udara di Lanud Tabing, Kota Padang (foto: guslan gumilang/jawapos)
Sementara, untuk stok Bahan Bakar Minyak (BBM) masih cukup. Stok premiun masih ada untuk 11 hari, solar untuk 12 hari dan minyak tanah untuk 13 hari.Bantuan beras sudah dirop 6 ribu ton dan kemarin didrop lagi sebanyak 5 ribu ton. Uang lauk pauk juga sudah dibagikan ke kabupaten/kota untuk kebutuhan 10 hari. Tahap 2 sudah dikucurkan pula.  Kalaupun tanggap darurat sudah selesai, khusus uang lauk pauk tetap bisa diberikan. "Jadi tergantung kebutuhan," katanya. Untuk sekolah desain gambar untuk 3.100 lokal atau 1.200 kelas sudah selesai. Bantuan dananya sebesar Rp8 juta per lokal sudah diberikan ke kabupaten/kota sesuai data kerusakan.

Dia menyebutkan, ada dana sekitar Rp12 miliar yang dibagikan untuk membangun sekolah darurat. Sekolah ini hanya untuk kebutuhan dua sampai tiga tahun. Konstruksinya berupa atap seng, lantai cor dan dinding triplek. "Belajar lebih nyaman karena udaranya jadi dingin," ungkapnya. Untuk kebutuhan sekolah akan dipikirkan tahap berikutnya. Sebab untuk bangunan permanen butuh dana Rp150 juta per lokal.

Terhadap bangunan milik Pemprov Gamawan menegaskan pembangunannya tidak akan memakan banyak biaya. Sebab semua bangunan ada asuransinya. Pembangunannya bisa segera dimulai. Dengan adanya asuransi, lanjutnya, berarti beban pemerintah akan berkurang 50 persen. (geb/sam/JPNN)

PADANG -- Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) saat ini sedang merancang Peraturan Daerah (perda) induk yang mengatur standar bangunan. Gubernur

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News