Pemprov Sedang Lakukan Anjab PNS
Selasa, 14 Februari 2012 – 08:01 WIB
Seandainya pun nanti pemerintah daerah menerima jatah penerimaan CPNS, itupun hanya untuk beberapa formasi, yakni tenaga pendidik, tenaga kesehatan dan tenaga yang dibutuhkan karena mendesak semisal staf dan sebagainya.
Dikatakannya, untuk Pemprovsu pengalokasian anggaran untuk belanja pegawai tidak sampai 50 persen. Maka berdasarkan hal itu, Pemprovsu bisa melakukan penerimaan.
MEDAN- Pemerintah daerah sejauh ini, belum berani memastikan apakah akan melakukan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada tahun ini. Pemerintah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tiga Pelaku Pembunuh Vina Masih Berkeliaran, Tolong Jangan Gadaikan SK PPPK | Reaction JPNN
-
PDIP Gelar Rakernas V
-
Tepis Pernyataan Hotman Paris, Henky Solihin Sebut Richard Lee Bisa Dijerat Pidana
-
PDIP Kantogi 8 Nama untuk Pilkada DKI Jakarta
-
Australia Selatan Kaji Larangan Penggunaan Media Sosial untuk Anak-Anak
BERITA LAINNYA
- Jambi
Anjing Pelacak Dikerahkan untuk Temukan Narkoba di Kelab Malam Jambi
Minggu, 19 Mei 2024 – 17:49 WIB - Daerah
Tugas Dua Pj Bupati Kembali Diperpanjang, Nana Sudjana: Perhatikan Inflasi Hingga Pilkada
Minggu, 19 Mei 2024 – 17:01 WIB - Daerah
Penjaga Pondok Pesantren di Sukabumi Meninggal Dunia Akibat Longsor
Minggu, 19 Mei 2024 – 07:57 WIB - Bengkulu
Kebakaran Melanda Pasar Panorama Bengkulu, 3 Ruko Hangus, Satu Keluarga Dilarikan ke RS
Minggu, 19 Mei 2024 – 06:07 WIB
BERITA TERPOPULER
- Liga Inggris
Fakta Unik Seusai Manchester City Juara Liga Inggris
Senin, 20 Mei 2024 – 05:01 WIB - All Sport
PJ Gubernur DKI Ajak Masyarakat Meriahkan BTN Jakim 2024, Total Hadiah Rp 3 Miliar
Senin, 20 Mei 2024 – 03:10 WIB - All Sport
VNL 2024: Korea Akhirnya Menang Setelah 31 Pertandingan, Thailand jadi Korban
Senin, 20 Mei 2024 – 05:53 WIB - Olahraga
Liverpool Berpisah dengan Jurgen Klopp, Ini Sosok Penggantinya
Senin, 20 Mei 2024 – 06:12 WIB - Seleb
Sarwendah Mengaku Tidak Tahu Ruben Onsu Masuk Rumah Sakit, Waduh
Senin, 20 Mei 2024 – 04:35 WIB