Pemprov Sumbar Pinjamkan APD Demi Kelancaran Tahapan Pilkada 2020
jpnn.com, PADANG - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat meminjamkan alat pelindung diri (APD) untuk para penyelenggara pemilu di Ranah Minang, agar tahapan Pilkada 2020 tidak terganggu.
"Hingga hari ini kami berkomunikasi dengan Ketua KPU Sumbar, APD penyelenggara ditanggung oleh pusat melalui APBN. Namun, karena barangnya belum sampai, maka dipinjamkan dulu APD milik pemprov," kata Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno, di Padang, Kamis (18/6).
APD yang dibutuhkan itu seperti baju hazmat, masker, hand satinizer hingga disinfektan untuk melindungi penyelenggara pemilu dari potensi terpapar COVID-19 yang masih melanda.
Nanti APD yang sudah digunakan itu harus diganti kembali menggunakan APD yang datang dari pusat sehingga stok APD di daerah tidak terganggu.
Awalnya KPU Sumbar hanya akan meminjam APD untuk penyelenggara pada dua daerah, di antaranya Kabupaten Kepulauan Mentawai.
Sementara untuk daerah lain akan dikirimkan dari pusat.
Namun hingga tahapan dimulai pada 15 Juni 2020, ternyata APD itu belum datang.
Irwan mengatakan Pemprov Sumbar memiliki stok APD yang mencukupi hingga Desember 2020.