Pemprov Sumbar Pinjamkan APD Demi Kelancaran Tahapan Pilkada 2020
Kamis, 18 Juni 2020 – 15:06 WIB
Sebagian dari APD itu bisa dipinjamkan sementara kepada KPU. Namun karena pandemik masih berlangsung, maka APD itu harus dikembalikan untuk menjaga stok kebutuhan petugas kesehatan.
Di Provinsi Sumbar, sebanyak sebelas kabupaten dan dua kota akan menggelar Pilkada secara serentak sesuai jadwal yang ditetapkan Kementerian Dalam Negeri yaitu 9 Desember 2020.
Ketua KPU Sumbar Amnasmen mengatakan tahapan untuk Pilkada tersebut sudah dimulai 15 Juni 2020.
Agenda yang paling dekat adalah verifikasi faktual untuk dukungan calon perseorangan. Penyelenggara Pemilu harus mendatangi seluruh pemilik KTP untuk diverifikasi keabsahan dukungan. (antara/jpnn)