Pemprov dan Polda Sumsel Bentuk Satgas Pemberantas Illegal Drilling
Terkait rencana legalisasi sumur minyak, Kapolda menegaskan, untuk rencana legalisasi sumur-sumur minyak ilegal juga jauh sekali dari harapan.
“Banyak faktor yang membuat rencana tersebut sulit terealisasi. Mulai dari lingkungan hidup tidak terawat, lingkungan rusak. Seperti insiden di Sungai Dawas, pantauan kami sangat merusak lingkungan, lumpurnya sampai ke lutut. Itu bukan air tetapi minyak. Jadi untuk rencana legalisasi sumur minyak illegal jauh sekali dari harapan," imbuh Rachmad.
Penjabat (Pj) Gubernur Sumsel Elen Setiadi mengatakan, ada beberapa hal yan dibahas dalam pertemuan dengan Kapolda. Salah satunya soal kondisi terkini soal illegal drilling di Muba.
"Secara teknis masih akan kami bahas dengan pihak-pihak terkait. Ada juga usulan teknis dan kami akan mengundang kementerian dan lembaga terkait, prinsipnya kami dukung upaya dari pak Kapolda,” kata Elen.
Kepala Perwakilan SKK Migas Sumbagsel Anggono Mahendrawan mengungkapkan, kegiatan ilegal tersebut sangat merugikan pihaknya karena jika terjadi sesuatu, maka pihaknya yang diminta membantu menanggulangi dampak dari perbuatan ilegal ini.
"Saya baru melihat disini kaget juga dampak lingkungan sangat masif dan ini biaya kerusakan lingkungannya cukup besar jadi kalau semua dana digunakan tidak akan cukup," akuinya.
Menurutnya, bukan pihaknya yang berbuat. Namun, kemudian penanganan kerusakan lingkungan dilakukan oleh pihaknya.
"Dampak lingkungannya saya kaget melihatnya, sangat masif rusaknya. Biaya kerugiannya sangat besar. Secara short time masyarakat tentu mendapatkan keuntungan, tapi impact kerusakan lingkungan semua masyarakat merasakan," katanya.