Pemrov DKI Serahkan Pengelolaan KJS ke PT Askes
Senin, 01 April 2013 – 14:26 WIB
JAKARTA - Mulai hari ini PT Askes (Persero) resmi mengelola pelaksanaan jaminan kesehatan untuk warga Pemprov DKI Jakarta atau program Kartu Jakarta Sehat (KJS). Hal ini berdasarkan perjanjian kerjasama yang disepakati oleh Pemprov DKI dan Askes. Penandatangan nota kesepakatan kerjasama dilakukan di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (1/4). Kesepakatan ini untuk menindaklanjuti nota kesepahaman yang diteken 1 Maret 2013 lalu, tentang penunjukan PT Askes sebagai pengelola dana jaminan kesehatan masyarakat Jakarta.
"Ya langsung hari ini sudah mulai kerjasama dengan Askes sebagai pengelola KJS, rumah sakit pemerintah dan swasta juga sudah siap," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki T.Purnama di Balai Kota.
Wagub yang biasa dipanggil Ahok itu menjelaskan, sasaran KJS adalah masyarakat miskin dan hampir miskin. Selain itu, KJS juga bisa dipergunakan oleh masyarakat ibu kota yang mau menggunakan Puskesmas dan fasilitas rawat inap kelas III.
JAKARTA - Mulai hari ini PT Askes (Persero) resmi mengelola pelaksanaan jaminan kesehatan untuk warga Pemprov DKI Jakarta atau program Kartu Jakarta
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Jokowi Memanfaatkan Prabowo Subianto? Kapolri Bereaksi Begini | Reaction JPNN
-
Rencana BP Taskin Ingin Selaraskan Data Kemiskinan Menjadi Satu Data Tunggal
-
Klarifikasi MWA UI: Gelar Doktor Menteri Bahlil Menyesuaikan Jadwal Yudisium
-
Peduli Lingkungan, Sekolah-Sekolah di Bali Ikut Kompetisi Daur untuk Negeri
-
Wapres Gibran Sapa Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki
BERITA LAINNYA
- Jabodetabek
Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
Minggu, 03 Juli 2022 – 03:24 WIB - Jabodetabek
Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
Minggu, 03 Juli 2022 – 00:21 WIB - Jabodetabek
Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
Sabtu, 02 Juli 2022 – 17:25 WIB - Jabodetabek
Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS
Sabtu, 02 Juli 2022 – 15:45 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?
Minggu, 17 November 2024 – 16:13 WIB - Pilkada
Ketum GPMI Tolak Sikap Anies di Pilgub Jakarta 2024, Begini Alasannya
Minggu, 17 November 2024 – 15:01 WIB - Moto GP
Race MotoGP Barcelona: Pecco Bilang Ada 8 Pembalap akan Menghalangi Martin
Minggu, 17 November 2024 – 14:35 WIB - Jabar Terkini
Innalillahi! Bocil di Bogor Tewas Tenggelam di Lokasi Proyek Perumahan Aerum Park
Minggu, 17 November 2024 – 17:00 WIB - Pendidikan
Dituding Kampus Abal-Abal, UIPM Tunjukkan Bukti Terdaftar di Kemenkumham RI
Minggu, 17 November 2024 – 16:05 WIB