Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pemuda Katolik Diminta Memperkuat Moderasi Beragama

Senin, 01 Maret 2021 – 10:30 WIB
Pemuda Katolik Diminta Memperkuat Moderasi Beragama - JPNN.COM
Ketua Pemuda Katolik Komda Jawa Barat, Edi Silaban (kanan) menyerahkan piagam penghargaan kepada Dirjen Bimas Katolik Kemenag, Yohanes Bayu Samodro pada acara Pelantikan Pemuda Katolik se-Bandung Raya, Sabtu (27/2/2021). Foto: Pemuda Katolik

jpnn.com, BANDUNG - Dirjen Bimas Katolik Kementerian Agama, Yohanes Bayu Samodro mengharapkan kepada kader Pemuda Katolik dapat memperkuat moderasi beragama.

“Sebagai kader Pemuda Katolik mesti yakin bahwa Indonesia memiliki modal sosial untuk memperkuat moderasi beragama" kata Bayu pada saat menghadiri acara Pelantikan Pemuda Katolik se-Bandung Raya (Kota Cimahi, Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat) di Gedung DPD KNPI Provinsi Jabar, Bandung, Jawa Barat, Sabtu (27/2/2021).

Pada kesempatan itu, Bayu Samodro memaparkan tentang pentingnya Penguatan Moderasi Beragama di Jawa Barat.

Bayu menjelaskan dalam moderasi beragama versi ke-Katolik-an terdapat konsep katekese kebangsaan.

“Melalui konsep ini kita (kader Pemuda Katolik, red) diajak mengenal Yesus yang hadir di tengah manusia, sehingga kita didorong untuk berkarya di tengah masyarakat dalam semangat kebangsaan,” ujar Bayu.

Bayu juga meminta Pemuda Katolik peka dan menanggapi berbagai kondisi dan situasi keberagaman di Indonesia.

Pemuda Katolik, lanjut Bayu, adalah juga pemuda Indonesia. Oleh karena itu, penting memiliki kesadaran bahwa situasi saat ini tidak didasarkan pada eksklusivitas agama mana pun.

Ketua Pemuda Katolik Komisariat Daerah Jawa Barat, Edi Silaban mengatakan kader Pemuda Katolik harus berkontribusi untuk kepentingan gereja dan juga kepentingan Indonesia.

Pemuda Katolik mesti yakin bahwa Indonesia memiliki modal sosial untuk memperkuat moderasi beragama.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close