Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Sambangi Bawaslu Jabar, Pemuda Katolik Siap Mengawal Demokrasi di Bumi Pasundan

Sabtu, 13 Februari 2021 – 03:56 WIB
Sambangi Bawaslu Jabar, Pemuda Katolik Siap Mengawal Demokrasi di Bumi Pasundan - JPNN.COM
Ketua Bawaslu Jabar Abdullah Dahlan meneria Ketua Pemuda Katolik Komda Jabar Edi Silaban bersama jajaran pengurus di Kantor Bawaslu Jawa Barat, Bandung, Kamis (11/2). Foto: Pemuda Katolik Komda Jawa Barat

jpnn.com, BANDUNG - Ketua Bawaslu Jabar Abdullah Dahlan menyampaikan apresiasi kepada jajaran Pemuda Katolik Komda Jawa Barat yang membangun hubungan antarkelembagaan yang positif.

“Dalam upaya gerakan partisipatif, Pemuda Katolik selalu mendukung beberapa program yang kami lakukan,” ungkap Abdullah saat menerima silaturahmi Pemuda Katolik Komda Jawa Barat di Kantor Bawaslu Jawa Barat, Bandung, Kamis (11/2).

Ketua Pemuda Katolik Komda Jabar Edi Silaban, menjelaskan maksud dan tujuan dari kedatangan Pemuda Katolik ke Bawaslu. Salah satunya untuk bersilaturahmi dan memperkenalkan kembali Pemuda Katolik di Jawa Barat pasca-dilantik pada 2019 lalu.

Selain itu, untuk menjalin hubungan antarlembaga dalam rangka mengawal proses demokrasi di Bumi Pasundan.

“Kami mengapresiasi berbagai informasi dari Bawaslu karena sangat membantu kami untuk mengetahui semua kegiatan Bawaslu,” kata Edi.

Pada kesempatan itu, Edi mengucapkan selamat kepada Bawaslu Jawa Barat karena mendapatkan tiga penghargaan dari KemenpanRB, KPU, dan Komisi Informasi.

Dalam bidang pengawasan, lanjut Edi, Pemuda Katolik Komda Jabar turut mengirimkan kader-kader terbaiknya untuk mengikuti kegiatan Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) yang diselenggarakan di Kota Bogor, Kabupaten Bandung Barat dan Kota Sukabumi pada akhir 2020 lalu.

Pemuda Katolik berharap agar terus bekerja sama di bidang pengawasan guna mengawal proses demokrasi.

Pemuda Katolik berharap agar terus bekerja sama di bidang pengawasan guna mengawal proses demokrasi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News